Pemerintah Kampung Awai

Pemerintah Kampung Awai merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat kampung yang memiliki tugas untuk menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Pemerintah kampung bertanggung jawab langsung kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan kecamatan serta pemerintah daerah.

Struktur Pemerintah Kampung Awai
JabatanNama
Kepala KampungBeni, S.Sos
Sekretaris KampungTangun Usman
Kaur Umum dan Tata UsahaObiles Neri,SP
Kaur KeuanganAkila Gamaliel, SE
Kaur PerencanaanHendri Dani
Kasi PemerintahanHelma Syari
Kasi KesejahteraanMardiana
Kasi PelayananMatius Nebor
Tugas dan Fungsi Pemerintah Kampung
  1. Menyelenggarakan pemerintahan kampung sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Melaksanakan pembangunan kampung dalam bidang infrastruktur, sosial, dan ekonomi.
  3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
  4. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan kampung.
  5. Melestarikan adat dan budaya lokal serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00 16:00
Selasa 08:00 16:00
Rabu 08:00 16:00
Kamis 08:00 16:00
Jumat 08:00 16:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Nama Desa : Awai
Kode Desa : 64.07.16.2010
Kecamatan : Nyuatan
Kode Kecamatan : 64.07.16
Kabupaten : Kutai Barat
Kode Kabupaten : 64.07
Provinsi : Kalimantan Timur
Kode Provinsi : 64
Kode Pos : 75777
Kantor : Awai, Kec. Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75777
Telepon : 0852 1123 6453